Upacara Sekaligus Apel Pagi Yang Menjadi Rutinitas di Setiap Hari Senin

Administrator 03 April 2018 10:30:47 WIB

Desa Tamanan yang notabene mempunyai lurah seorang mantan anggota marinir turut menjadi kebiasaan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi saat hari Senin, perangkat desa Tamanan wajib untuk datang lebih pagi. Karena 10 menit sebelum jam 8 pagi, upacara sudah harus dimulai. Upacara hari Senin ini menjadi kewajiban dan rutinitas sebelum apel pagi. 

Upacara bendera dipimpin oleh Lurah Desa Tamanan dan untuk ketugasan pengibar bendera diadakan jadwal pergantian. Grup selatan yang diwakili oleh pedukuhan Glagah Lor, Glagah Kidul dan Grojogan. Minggu selanjutnya ketugasan dari grup tengah yaitu dari Pedukuhan Krobokan, Kauman dan Nglebeng. Untuk grup yang terakhir adalah ring utara yaitu Pedukuhan Tamanan, Sokowaten dan Kragilan. Ketugasan ini dari petugas pengibar bendera, peniup peluit (sebagai ganti dari lagu Indonesia Raya) dan pemukul (penabuh) bende untuk menandakan jam sudah pukul 8 pagi, tepat saat bendera telah naik dipuncak tiang.

Dalam upacara bendera ini, staf, dukuh, maupun perangkat desa yang lainnya saling bahu membahu dalam ketugasannya. Setelah upacara selesai dilanjutkan dengan apel pagi. Banyak yang dapat disampaikan dalam apel pagi. Mulai dari kegiatan yang telah dilaksanakan dalam seminggu kebelang maupun rencana kegiatan dalam seminggu kedepan.

 

 

Dokumen Lampiran : Upacara Sekaligus Apel Pagi Yang Menjadi Rutinitas Pamong Desa Tamanan di Setiap Hari Senin


Komentar atas Upacara Sekaligus Apel Pagi Yang Menjadi Rutinitas di Setiap Hari Senin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License