Aksi Simpati Akta Kematian Untuk Warga Kemutug RT 002

06 April 2018 12:45:07 WIB

Sesuai dengan kebijakan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Bantul untuk aksi GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) maka Aksi Simpati yang kemarin di launching oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul sangat membantu warga dalam kepengurusan adminduk. Pembuatan Akta Kematian, KK Baru bagi warga yang tersisa dalam KK yang ditinggalkan dan e-KTP baru untuk suami/istri yang ditinggal mati.

Seperti yang kemarin diproseskan oleh petugas register desa untuk warga Kemutug RT 002 yang bernama Pawiro Diharjo. Almarhum meninggal pada hari Selasa (3/4/2018) jam 20.00 WIB. Kemudian dilaporkan oleh RT Dukuh setempat pada hari Rabu (4/4/2018) kepada petugas register desa untuk dibantu proses pembuatan akta kematian dalam aksi simpati agar nanti sebelum proses pemakamannya ahli waris dapat menerima berkas Akta kematiannya.

Desa Tamanan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan pada penyerahan akta kematian program aksi simpati kemarin dari Pemerintah Desa Tamanan diberikan langsung oleh Lurah Desa Tamanan, Sriyanto. Warga yang turut takziah sangat simpati dengan program ini karena dapat membantu warga yang berduka dalam proses kependudukannya.

Dalam aksi simpati ini tak lepas dari bantuan tokoh masyarakat setempat seperti RT / Dukuh / yang lainnya untuk mengumpulkan dokumen yang dipake dalam aksi simpati seperti :

  1. KK + KTP yang meninggal (asli)
  2. KTP suami / istri yang ditinggal (asli)
  3. Berita lelayu / kematian
  4. Fotokopi KTP 2 saksi
  5. Surat Keterangan Kematian dari Dokter jika meninggal di rumah sakit

Komentar atas Aksi Simpati Akta Kematian Untuk Warga Kemutug RT 002

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License