Sosialisasi Agar Masyarakat Sadar Berizin

11 April 2018 11:33:57 WIB

Selasa (10/04/2018) diadakan sosialisasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul yang bertempat di Pendopo Kecamatan Banguntapan. Dengan mengusung tema “Masyarakat Sadar Berizin” acara dimulai dari jam 08.30 sampai jam 12.00 WIB.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dam Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh Camat Banguntapan beserta jajarannya, para wirausahawan sekecamatan Banguntapan dan dari perangkat Desa sekecamatan Banguntapan.

Dasar Perijinan meliputi 2 aspek yaitu Izin Lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Izin lokasi adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hak, dan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya. Izin lokasi wajib dimiliki oleh perusahaan (perseorangan atauu badan hukum) yang akan menggunakan tanah untuk keperluan pembangunan atau keperluan lain seluas >10.000 m2 (1 Ha).

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah (kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus) kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administrative dan persyaratan teknis yang berlaku.

Dalam perizinan ada 5 kategori yang dapat dipungut biayanya (retribusi) yaitu :

  1. Retribusi izin mendirikan bangunan
  2. Retribusi izin gangguan
  3. Retribusi izin trayek
  4. Retribusi izin usaha perikanan
  5. Retribusi izin tempat menjual minuman beralkohol

Dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul telah membuka pendaftaran izin secara online di : perijinan.bantulkab.go.id

Atau bias datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul di Komplek Perkantoran II Pemkab Bantul, Jl Lingkar Timur Trirenggo Bantul.

Telp : (0274) 367867

Komentar atas Sosialisasi Agar Masyarakat Sadar Berizin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License