Takziah Sekaligus Penyerahan Akta Kematian dan KK di Tegal Asri

16 April 2018 11:57:42 WIB

Jumat lalu (13/03/2018) tepatnya jam 07.00 ada warga Tegal Asri RT.007 yang meninggal di Rumah Sakit Wirosaban. Kemudian RT setempat melaporkan kematian tersebut melalui WA admin Desa Tamanan tentang kematian warganya. Petugas Register Desa kemudian menginputkan SIAK Kematian dan melaporkannya ke dispenduk Bantul melalui WA sembari menunggu berkas KTP, KK dan surat kematian dari Dokter diserahkan oleh RT setempat / tokoh masyarakat setempat ke petugas register Desa.

Petugas Register Desa kemudian menukarkan berkas tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul untuk mendapatkan KK baru dan Akta Kematian yang tadi sudah dilaporkan. Dari hasil tersebut kemudian diserahkan kepada ahli waris oleh pemerintah Desa Tamanan yang disini diserahkan langsung oleh Lurah Desa.

Aksi simpati ini adalah gagasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul untuk memudahkan warga dalam kepengurusan adminduk yang telah di launching beberapa waktu yang lalu oleh kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul. Aksi simpati ini berlaku untuk seluruh warga di kabupaten Bantul.

Penyerahan Akta Kematian atas nama Ny Mardi Utama diterima oleh ahli waris yang beralamat di Tegal Asri RT.007 Tamanan Banguntapan Bantul. Takziah pun sangat mengapresiasi Aksi Simpati yang dilakukan ini.

Komentar atas Takziah Sekaligus Penyerahan Akta Kematian dan KK di Tegal Asri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License