Penyerahan Akta Kematian & KK Program Aksi Simpati di Kemutug RT 01

25 April 2018 12:23:51 WIB

Aksi Simpati masih menjadi favorit warga masyarakat dikala ada rekan atau tetangga yang meninggal dunia. Senin (23/04/2018) ada warga dari Pedukuhan Kragilan yang meninggal dunia di RS Hidayatullah pada jam 18.00 WIB. Kemudian dari tokoh masyarakat menyampaikan hal tersebut ke perangkat desa, sehingga nantinya pada waktu pemakamannya di hari Selasa (24/04/2018) jam 2 siang dapat diberikan akta kematiannya sebagai program aksi simpati.

Dari 3 hal yang dicetak yaitu Akta Kematian bagi almh, KK baru bagi ahli waris dan KTP baru bagi suaminya yang ditinggal almh hanya KTP yang belum bisa dicetak karena ada trouble connection pada hari itu. Dihari dimana pemakamannya, Lurah Desa Tamanan (Sriyanto) langsung memberikan Akta kematian & KK baru kepada ahli waris Almarhumah Ibu Agustin Meriana yang beralamat di Kemutug RT 001 Tamanan.

Syarat yang diperlukan untuk aksi simpati ini ada beberapa hal seperti :

  • KK dan KTP asli yang meninggal
  • KTP ahli waris (suami/istri) yang ditinggal mati
  • surat keretangan kematian dari dokter jika ada
  • berita lelayu
  • fotokopi KTP 2 saksi

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian & KK Program Aksi Simpati di Kemutug RT 01

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License