Penyerahan Akta Kematian Program Aksi Simpati Di Kemutug RT 001

25 Juli 2018 10:15:38 WIB

Jumat lalu tepatnya berbarengan dengan hari jadi Kabupaten Bantul, ada berita duka dari salah seorang warga Desa Tamanan khususnya Pedukuhan Kragilan. Tukiman warga Kemutug RT.001 berpulang ke Rahmatullah pada Jumat petang dikediamannya dan yang rencanaya akan dikebumikan esok harinya Sabtu (21 Juli 2018) jam 2 siang. Ketua RT 001 Eko Prasetyo kemudian menyerahkan dokumen yang meninggal seperti KK asli, KTP yang meninggal, KTP istri, dan berita lelayu kepada Kaur Keuangan Desa Tamanan yang kebetulan juga datang kesana untuk dibuatkan akta kematian program aksi simpati.

Mengingat hari pendek, Petugas register membuatkan akta kematiannya pada hari Senin dengan membawa berkas tersebut dan SIAK kematian. Seketika KK baru, KTP baru untuk istri almarhum dan Akta Kematian dicetakkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul untuk nantinya diserahterimakan kepada ahli waris.

Senin sore sepulang bekerja Kaur Keuangan Desa Tamanan (Sukartono) memberikan Akta Kematian, KK dan KTP baru kepada ahli waris almarhum Tukiman di rumahnya Kemutug RT 001 Tamanan Banguntapan Bantul. Hal ini sangat diapresiasi oleh warga masyarakat dengan sigapnya pelayanan prima di Desa Tamanan. Namun hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya kerjasama yang baik antara petugas dan warga sekitar.

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Program Aksi Simpati Di Kemutug RT 001

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License