Penyerahan Akta Kematian Program Aksi Simpati Di Krobokan RT 002

07 Agustus 2018 11:19:21 WIB

Senin (26-08-2018) Desa Tamanan membuatkan akta kematian program aksi simpati lagi untuk warga Krobokan RT.002. Sekitar jam 5 pagi Karto Wiyarjo meninggal dunia di rumahnya. Sementara itu Ketua Karang Taruna Desa Tamanan yang juga tinggal di wilayah yang sama segera memberikan laporan kematian Karto Wiyarjo kepada petugas register Desa untuk dibuatkan akta kematian program aksi simpati. 

Penyerahan Akta Kematian Program Aksi Simpati dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini diberikan langsung oleh dukuh Krobokan (R. Mas Ngabehi Bambang Sudibyo) kepada Supriyono yang sekaligus anak menantu dari almarhum. Sebelumnya terlebih dahulu diberikan sambutan oleh Lurah Desa Tamanan (Sriyanto) sebagai wakil dari Pemerintah Desa Tamanan yang turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum.

Dengan diserahterimanya Akta Kematian, KK baru dan KTP baru untuk ahli waris ini, acara pemakaman dilanjutkan dengan prosesi pemberangkatan jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya. Warga sangat mengapresiasi dengan adanya program ini. Dan diharapkan dapat dicontoh juga oleh warga lain di kawasan Desa Tamanan.

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Program Aksi Simpati Di Krobokan RT 002

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License