Penyerahan Akta Kematian Kepada Ahli Waris Ny. Juwariyah Oleh Dukuh Tamanan

30 Agustus 2018 12:23:22 WIB

Pada hari yang sama di tanggal 19 Agustus 2018 Pedukuhan Tamanan juga ikut berduka dengan meninggalnya salah satu warga yang beralamat di Tamanan Kulon RT.002. Almarhum Juwariyah meninggal di usianya yang menginjak 61 tahun. Almarhum dikebumikan pada esok harinya tanggal 20 Agustus 2018 jam 2 siang.

Mendengar warganya ada yang meninggal, Kepala Dukuh Tamanan (Zaerahman) segera menghubungi petugas register Desa Tamanan dengan WA. Esok harinya syarat untuk membuat akta kematian program aksi simpati sudah dibawa oleh Kepala Dukuh tersebut.

Setelah akta kematian jadi, serah terima dilakukan oleh Kepala Dukuh Tamanan kepada ahli waris saat prosesi pemberangkatan jenazah menuju tempat peristirahatan terakhirnya. Warga sangat antusias dengan adanya program ini karena dapat membantu warga yang sedang berduka dan wujud peduli pemerintah Desa Tamanan kepada warganya.

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Kepada Ahli Waris Ny. Juwariyah Oleh Dukuh Tamanan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License