Jemput Bola Dari Dispendukcapil Di Desa Tamanan Akan Segera Hadir Loh, Berkasmu Sudah Siap?

27 September 2018 11:26:16 WIB

Antusiasme warga Desa Tamanan terkait dengan jemput bola yang diadakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul pada tahun lalu membuat Desa Tamanan bangkit untuk melakukannya lagi. Surat pengajuan untuk diadakan hal tersebut dikirim lagi dari Desa Tamanan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul pada April lalu. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya hal tersebut akan diadakan lagi pada tahun ini tepatnya pada Rabu (3 Oktober 2018) mendatang.

Hal ini tentunya akan membuat antusiasme warga Desa Tamanan semakin meningkat dengan pelayanan birokrasi yang mudah, cepat dan dekat. Pelayanan jemput bola meliputi dari pembuatan akta kelahiran, akta kematian, KIA serta rekam e-KTP. Jadwal yang diberikan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul untuk Desa Tamanan adalah hari Rabu besok. Dimulai dari jam 08.30 WIB dampai jam 14.30 WIB.

Adapun syarat-syaratnya yaitu ::

Akta kelahiran ::

  • FC KK & KTP orang tua 
  • FC Surat Nikah Orang tua legalisir KUA
  • Surat Kelahiran dari Dokter (asli)
  • FC KTP 2 saksi
  • Surat Kelahiran SIAK (Desa)
  • Mengisi blangko kelahiran

 

Akta kelahiran untuk orang dewasa ::

  • FC KK & KTP pemohon
  • FC Surat Nikah Pemohon legalisir KUA
  • Surat Dokter Jika ada / Surat kelahiran dari Desa
  • FC KK & KTP Orang tua pemohon (Jika orang tua sudah ada yg meninggal, sebagai gantinya menggunakan FC akta kematian ortu / surat kematian ortu)
  • FC surat nikah orang tua pemohon legalisir KUA
  • FC KTP 2 saksi
  • Surat kelahiran SIAK (Desa)
  • Mengisi Blangko kelahiran

 

Akta Kematian ::

  • FC KK & KTP yang meninggal
  • FC KK & KTP ahli waris (anak)
  • FC KTP 2 saksi
  • Surat kematian dari Dokter jika meninggal di Rumah Sakit
  • Surat Kematian SIAK (Desa)
  • Mengisi blangko Kematian

 

KIA :: 

  • FC KK & KTP orang tua
  • FC akta kelahiran anak
  • Mengisi Blangko KIA
  • Foto 2x3 (2 lembar) bagi anak usia diatas 5 tahun. 1 foto ditempel di blangko KIA, 1 foto di masukkan plastik dan di steples dengan berkas.

 

Rekam E-KTP ::

  • FC KK
  • FC Akta Kelahiran
  • Mengisi Blangko KTP

Info untuk E-KTP akan diberitahukan kembali melalui masing-masing dukuh / RT by name nya.

Info lebih lanjut bisa menghubungi / datang ke Desa Tamanan pada jam kerja.

Contac Person --> Novia (085879888982)

Komentar atas Jemput Bola Dari Dispendukcapil Di Desa Tamanan Akan Segera Hadir Loh, Berkasmu Sudah Siap?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License