Kembali Aksi Simpati Untuk Warga Glagah Kidul RT 003 Almarhum Amat Muhadi
12 Oktober 2018 13:06:31 WIB
Selasa lalu tepatnya pada tanggal 9 Oktober 2018 kabar duka kembali menyelimuti Desa Tamanan. Warga Pedukuhan Glagah Kidul tepatnya RT.003 meninggal dunia dirumah duka. Amat Muhadi menghembuskan nafas yang terakhir dirumah duka sekitar jam 06.25 WIB. Kala itu petugas register Desa Tamanan sedang dalam masa cuti kemudian tugas untuk membuat akta kematian program aksi simpati dilimpahkan kepada Rustiyatun Hasanah. Pembuatan aksi simpati ini tentunya tetap menjalin koordinasi dengan petugas register untuk menyampaikan data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul.
Aksi simpati pembuatan akta kematian akhirnya diambil oleh Rustiyatun Hasanah yang juga merupakan perangkat Desa Tamanan jam 1 siang setelah pelayanan di Desa agak sepi. Dengan berkas pembuatan akta kematian program aksi simpati yang meliputi ::
- KTP dan KK yang meninggal
- Fc KTP 2 orang saksi
- Berita lelayu
- Surat Kematian SIAK dari Desa / Kelurahan
dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul untuk ditukarkan dengan akta kematian yang sudah jadi dengan sebelumnya data tersebut difoto dan di WA kan oleh petugas register kemudian dilaporkan oleh petugas register ke Disdukcapil.
Akta kematian diserahkan kepada ahli waris saat prosesi upacara pemberangkatan jenazah. Akta tersebut diberikan langsung oleh Lurah Desa Tamanan (Sriyanto) kepad ahli waris almarhum Amat Muhadi di rumah duka Glagah Kidul RT.003.
Komentar atas Kembali Aksi Simpati Untuk Warga Glagah Kidul RT 003 Almarhum Amat Muhadi
Formulir Penulisan Komentar
Produk Unggulan Desa
Lagu Bagimu Negeri
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License