Serah Terima Akta Kematian Program Aksi Simpati di Potronanggan RT 05 Kepada Ahli Waris Alm Miskijan
02 November 2018 12:28:34 WIB
Dipenghujung akhir bulan Oktober tepatnya hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 warga pedukuhan Kragilan tepatnya di Potronanggan RT.005 terdapat berita duka. Miskijan salah seorang warga di kampung tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Nur Hidayah Bantul sekitar jam 5 sore.
Pria berusia 65 tahun itu lahir di Kulon Progo pada 22 November 1952. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 4 orang anak yang telah berkeluarga. Kepergian Miskijan memberikan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggal. Kuswanto selaku tetangga almarhum kemudian berinisiatif menyampaikan kabar duka ini kepada petugas register Desa Tamanan dengan melampirkan KTP yang meninggal, Fotokopi KK, berita lelayu dan surat kematian dari dokter.
Keesokan harinya petugas register membuatkan akta kematian program aksi simpati tersebut. Namun karena prosesi pemakaman dilaksanakan jam 10 pagi, serah terima akta kematiannya diberikan malam harinya saat acara doa bersama (tahlil). Penyerahan akta kematian almarhum diberikan langsung oleh Carik Desa Tamanan (Sigit Erwanto, S.Pd.) kepada ahli waris almarhum Miskijan.
Komentar atas Serah Terima Akta Kematian Program Aksi Simpati di Potronanggan RT 05 Kepada Ahli Waris Alm Miskijan
Formulir Penulisan Komentar
Produk Unggulan Desa
Lagu Bagimu Negeri
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License