Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Dalidjah di Krobokan RT 02

10 Desember 2018 09:38:36 WIB

Rabu (21/11/2018) berpulanglah lagi salah satu warga dari Pedukuhan Krobokan. Almarhumah Dalidjah menghembuskan nafas terakhirnya dirumah duka Krobokan RT.002. Dalidjah tutup usia saat genap berusia 78 tahun. 

Program Aksi simpati langsung disampaikan oleh dukuh Krobokan (Bambang Sudibyo) kepada petugas register Desa Tamanan melalui WA. Setelah dibuatkan akta kematian, kemudian akta kematian yang sudah jadi diberikan kepada ahli waris almarhum Dalidjah. Penyerahan langsung dari Dukuh Krobokan sangat diapresiasi oleh warga masyarakat karena hal ini terbukti membantu warga dalam kepengurusan administrasi kependudukannya secara cepat.

Dalam hal ini tidak hanya bisa dilakukan oleh Dukuh setempat, aksi simpati juga bisa disampaikan oleh warga sekitar rumah duka juga dengan cara WA ke petugas register desa Tamanan ke nomor 0858-7988-8982 dengan menyertakan KK dan KTP yang meninggal, Berita duka (berita lelayu) dan surat kematian dari Rumah Sakit jika meninggal di rumah sakit. Untuk selanjutnya berkas tersebut langsung dibawa ke Desa Tamanan untuk ditukarkan dengan akta kematiannya.

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Dalidjah di Krobokan RT 02

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License