Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Tukirah Oleh Petugas Register Desa Tamanan

10 Desember 2018 11:04:09 WIB

Rabu (05/12/2018) penyerahan akta kematian Almarhum Tukirah diberikan langsung oleh petugas register Desa Tamanan. Hal ini dilakukan karena banyaknya jadwal Kasi dan Kaur di Desa Tamanan dan tidak sempat memberikan serah terimanya. Akta kematian diterima langsung oleh suami dari Almarhum Tukirah di rumah duka Banjar RT.003 Tamanan Banguntapan Bantul.

Tukirah yang sehari-hari berjualan sayur dirumahnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (1/12/2018) di RSUP Dr. Sardjito. Tukirah tutup usia pada usia 64 tahun. Anak kandung dari Parjinah dan Mangun Wiyarjo ini sehari-hari dikenal ramah dan bermasyarakat, terlebih lagi dengan status pekerjaannya sebagai pedagang sayur.

Suami yang juga ahli waris dari almarhumah Tukirah berterimakasih dengan adanya program aksi simpati ini yang memudahkan warga dalam kepengurusan administrasi kependudukannya.

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Tukirah Oleh Petugas Register Desa Tamanan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License