Kerjabakti Pengecoran Jalan
17 Desember 2018 10:55:32 WIB
Ahad (16/12) pagi masyarakat kampung Krobokan melakukakan giat kerjabakti pengecoran jalan sepanjang 273 meter yang berlokasi di utara kampung krobokan yang menghubungkan jalan Pasopati dengan jalan Kalimosodo. Kerjabakti dimulai pukul 08.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh dukuh Krobokan Bambang Sudibyo. Pada kerjabkati kali ini dibagi 5 kelompok dengan masing-masing kelompok mengoperasikan 1 molen dengan target setiap molen 45 meter.
Bambang Sudibyo selaku Kepala Dukuh Krobokan mengatakan jalan lama mengalami kerusakan diakibatkan karena pada pengecoran terdahulu tidak dilakukan monitoring terhadap mutu beton.
“Alhamdulillah warga antusias dengan adanya kerja bakti pengecoran jalan ini. Jalan ini di cor full dengan ketelabalan 10 cm dan lebar 3 m. Sebelumnya memang, Jalan ini 8 tahun yang lalu pernah di lakukan pegecoran akan tetapi mengalami kerusakan pada beton,”jelasnya
“Kerjabakti kali ini merupakan wujud guyup rukun, semangat gotong royong warga masyarakat dalam memajukan dan memabangun desanya terutama di Kampung Krobokan ini,”imbuh Bambang Sudibyo
Sementara itu ditemuui secara terpisah Yulius Irwan,ST selaku ketua TPK Desa Tamanan menyampaikan pengecoran jalan tersebut harus memenuhi standar mutu yang sudah di rencanakan sehingga beton akan awet dan pengecoran jalan ini memerlukan biaya sebesar Rp. 75.000.000,- yang berasal dari dana desa Tamanan tahun anggaran 2018.
“Kami berharap dengan adanya pengecoran jalan ini nantinya akses warga semakin nyaman dan mudah,”tambah Maryana ketua RT 06 kampung Krobokan.
Komentar atas Kerjabakti Pengecoran Jalan
Formulir Penulisan Komentar
Produk Unggulan Desa
Lagu Bagimu Negeri
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License