Laporan Pembuatan Akta Kematian Program Aksi Simpati Bulan Januari 2019

29 Agustus 2019 09:51:50 WIB

Akta Kematian program aksi simpati yang dibuatkan oleh petugas Desa Tamanan dalam membantu warga yang berdukasampai saat ini masih berlangsung. Bukan karena jarang di publikasi lagi lantas aksi membantu warga tersebut terus hilang dan punah. Aksi Simpati nyatanya sangat membantu warga dalam kepengurusan administrasi kependudukannya.

Dalam awal tahun lalu Desa Tamanan turut berduka cita atas meninggalnya warga Desa Tamanan yang terbilang cukup banyak. Dalam bulan Januari ada sekitar 12 Akta Kematian yang dibuatkan dalam membantu warga, dengan data sebagai berikut :

  1. NOTO DIHARJO (ALM) beralamat di Potronanggan RT.005, Meninggal pada 02-01-2019
  2. MUH BASUKI (ALM) beralamat di Tamanan Kulon RT.002, meninggal pada 03-01-2019
  3. NENENG SURANI (ALMH) beralamat di Tegal Tamanan RT.005, meninggal pada 07-01-2019
  4. AMAT BUKRONI / BOKIRAN (ALM) beralamat di Glagah Kidul RT.001, meninggal pada 07-01-2019
  5. RESMIYATI (ALMH) beralamat di Dladan RT.004, meninggal pada 07-01-2019
  6. NY. PARDIYO MULYO / BASIRAH (ALMH) beralamat di Dokaran RT.004, meninggal pada 10-01-2019
  7. NY. TRISNO JEMIKO / PARINEM (ALMH) beralamat di Dokaran RT.005, meninggal pada 11-01-2019
  8. SARJONO PURWO ATMOJO (ALM) beralamat di Donoloyo RT.005, meninggal pada 20-01-2019
  9. RIATI (ALMH) beralamat di Tamanan Kulon RT.002, meninggal pada 26-001-2019
  10. PAINEM (ALMH) beralaamt di Dokaran RT.004, meninggal pada 29-01-2019
  11. SOKIDI (ALM) beralamat di Tamanan Kulon RT.002, meninggal pada 30-01-2019
  12. KADARIYAH (ALMH) beralamat di Tegal Asri RT.007, meninggal pada 31-01-2019

 

Aksi Simpati adalah program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul dalam membantu warga yang berduka untuk kepengurusan administrasi kependudukannya. Program ini GRATIS tanpa dipungut biaya apapun, apabila ada yang mengatasnamakan petugas Pengurus Pembuatan Aksi Simpati, itu semua tidak benar. Itu hanyalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, karena pihak petugas sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Tamanan.

Terkait dengan kabar yang beredar di masyarakat tentang pemungutan UANG BENSIN bagi petugas Pembuat Akta Kematian dari Desa Tamanan, Kami Pemerintah Desa Tamanan menyatakan itu semua tidak benar. Klarifikasi dengan ahli waris terkait itu semua sudah dilakukan dan sudah ketemu titik terang mengenai hal tersebut. Oknum yang mengatasnamakan Petugas sudah meminta maaf dengan warga dan bersedia mengganti UANG BENSIN yang sudah ditarik dari warga tersebut, bahkan ada warga yang sudah mengikhlaskan itu semua.

Syarat Aksi Simpati ::

  • KTP & KK yang meninggal (Asli + Fotokopi)
  • Berita Lelayu
  • KTP 2 orang saksi (Fotokopi)
  • Surat Dokter jika meninggal di RS

Dengan Syarat tersebut dibawa ke Kelurahan pada saat hari meninggalnya / 1 hari selang tanggal meninggalnya. Atau Bisa mengirimkan datanya dulu dengan mengirim Foto syarat tersebut kepada petugas dengan nomor WA : 085879888982 (WA Only)

Komentar atas Laporan Pembuatan Akta Kematian Program Aksi Simpati Bulan Januari 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License