Jadwal Pembuatan Akta Kelahiran Kolektif yang Mendatangkan Disdukcapil ke Desa Tamanan
17 September 2019 11:19:01 WIB
Dengan banyaknya data kependudukan yang belum valid terkait kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun, maka pemerintah Desa Tamanan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul mengadakan Jemput Bola pembuatan Akta Kelahiran yang diadakan di Desa Tamanan. Dengan demikian warga tidak perlu jauh-jauh untuk kepengurusan pembuatan akta kelahirannya. Dengan jadwal Besok Kamis, 19 September 2019 dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB.
Untuk jadwal verifikasi berkas dapat dilakukan di balai desa Tamanan pada Hari Senin - Rabu tangal 16-18 September 2019. Syarat yang diperlukan untuk pembuatan Akta Kelahiran adalah sebagai berikut ::
1. Fotokopi KK orang tua
2. Fotokopi KTP orang tua
3. Fotokopi Surat Nikah Orang tua (Legalisir KUA / Membawa Buku Nikah Asli)
4. Surat Kelahiran dari Dokter (Bagi anak yang lahir tahun 2010 keatas), Dibawah tahun tersebut dengan fotokopi Ijazah / Surat kelahiran dari Desa Jaman Dahulu
5. Fotokopi KTP 2 orang saksi
6. Surat Keterangan kelahiran dari Kelurahan / Desa
Dokumen penerbitan ini GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.
Komentar atas Jadwal Pembuatan Akta Kelahiran Kolektif yang Mendatangkan Disdukcapil ke Desa Tamanan
Formulir Penulisan Komentar
Produk Unggulan Desa
Lagu Bagimu Negeri
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License