Desa Tamanan Sebagai Pionir PERISAI BPJS Ketenagakerjaan

Administrator 30 November 2017 09:36:12 WIB

Ditunjuknya Desa Tamanan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membuat Tamanan menjadikan Desa percontohan dengan desa - desa yang lainnya, khususnya dikabupaten Bantul. Lurah Desa Tamanan Sriyanto dengan semangatnya gencar mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi 4 program. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun bagi warga masyarakat Desa Tamanan khususnya untuk pekerja sektor informal. Seperti petani, buruh, pedagang serta untuk pekerja formal yang meliputi UMK dan UMB di wilayah Desa Tamanan dan sekitarnya.

Dengan penandatanganan MoU pada hari Rabu 29 November 2017 dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Desa Tamanan menjadi awal langkah Desa Tamanan. Untuk itu Desa Tamanan menjadi Kantor PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) bersama dengan kader PERISAI Desa Tamanan melakukan sosialisasi, edukasi dan akuisisi bagi peserta baru.

Dengan melakukan kerjasama dengan Rumah Zakat Yogyakarta warga masyarakat bisa membayar BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem sedekah sampah dan bank sampah. Besar harapan dari Lurah Desa Tamanan sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Pemerintah Desa Berkomitmen seluruh warga Desa Tamanan bisa tercover melalui BPJS Ketenagakerjaan

 

Dokumen Lampiran : Desa Tamanan Sebagai Pionir PERISAI BPJS Ketenagakerjaan


Komentar atas Desa Tamanan Sebagai Pionir PERISAI BPJS Ketenagakerjaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License