Fungsi IMP untuk Pengendalian Penduduk Melalui Sosialisasi KB

Administrator 19 Februari 2018 22:54:07 WIB

Pertemuan rutin IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) Desa Tamanan diadakan sebulan sekali. Bertempat di Pedukuhan Krobokan tepatnya di rumah Ibu Sukarman (19/02/2018) pukul 1 siang. Pertemuan dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Desa Tamanan Dwi Erni Ani sebagai narasumber, kader IMP beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tamanan.

Kader IMP ini adalah kader yang membantu PLKB Kecamatan dalam pendataan dan mencari akseptor KB di tiap-tiap RT dengan tujuan ikut mengendalikan angka pertambahan penduduk. Dengan study Banding di Kampung KB tahun lalu di Pacitan, IMP Desa Tamanan akan membuat sample kampung KB yang diadopsi dari Study Banding tersebut. Sample yang akan dibuat Kampung KB adalah Pedukuhan Nglebeng yang sudah di sosialisasi dan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2018 ini.

Pada pertemuan ini juga kepengurusan IMP Periode 2018 – 2021 dipilih. Dan dari hasil kesepakatan ditunjuklan Ibu Sri Sugiyanti (Dukuh Nglebeng) sebagai Ketua, Ibu Aryati dan Ibu Sri Maryani sebagai Sekretaris, Ibu Ruminarsih sebagai bendahara serta untuk seksi usaha adalah Ibu Atun Winarsih.

Komentar atas Fungsi IMP untuk Pengendalian Penduduk Melalui Sosialisasi KB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Produk Unggulan Desa

Lagu Bagimu Negeri

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License